TUGAS MANAJEMEN
DOKUMENTASI
LAPORAN
PENYUSUTAN ARSIP
KANTOR KECAMATAN JEBRES SURAKARTA
Laporan
ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Manajemen Dokumentasi semester 4 pada BKK Pendidikan
Administrasi Perkantoran Program
Studi Pendidikan Ekonomi
Angakatan 2010 / 2011
1.
Arwan Gunawan K7410029
2.
Beti
Liana Sari K7410036
3.
Dilla Octavianingrum K7410051
4.
Dyah
Budi Lestari K7410057
5.
Dyan
Pujiastuti K7410060
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan hasil observasi
“Penyusutan Kearsipan di Kantor
Kecamatan
Jebres Surakarta”. Hasil
observasi ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen
Dokumentasi yang
diampu oleh Ibu Dr. Wiedy
Murtini, M.Pd.
Kami mengucapkan terimakasih pada
berbagai pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini baik bantuan secara materiil
maupun moril sehingga laporan
ini dapat terselesaikan dengan baik.
Akhirnya kami menyadari, bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna.
Sehingga, penulis mengharapkan saran dan kritik dari pembaca. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat memberikan sumbangan yang lebih
nyata terhadap peningkatan kemajuan pendidikan di Indonesia
Penulis
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG PENTINGNYA PENYUSUTAN
KEARSIPAN
Dewasa ini masih
banyak orang yang apabila mendengar istilah “Arsip”, otomatis timbul bayangan
tumpukan kertas kotor, penuh debu, ruangan yang kotor penuh kertas berserakan,
dengan petugas yang tidak bergairah, kurang terdidik, dan sebagainya. Keadaan
semacam itu, tidak mudah untuk diubah dengan cepat. Karena kearsipan mempunyai
peranan yang sangat penting bagi kehidupan instansi apalagi di dunia
pendidikan, maka arsip perlu dikelola dengan baik sehingga ada pihak yang
membutuhkan akan dapat disajikan dengan cepat dan tepat.
Dengan
perkembangan teknologi modern seperti sekarang ini, mengakibatkan kedudukan
kearsipan semakin meningkat, terutama karena manfaatannya. Dan pada suatu saat
kita akan membutuhkannya, kita akan dibuat kalang kabut. Untuk itu betapa pentingnya
kita mengarsipkan segala sesuatu yang kita anggap penting. Teknologi modern
telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem yang besar sekali manfaatnya
terhadap kearsipan.
Penyusutan Arsip
adalah kegiatan pengurangan arsip dengan cara pemindahan arsip, pemusnahan
arsip dan penyerahan. Hal lain yang perlu dijelaskan dalam definisi penyusutan
sebagaimana tertuang dalam PP 34 tersebut memperlihatkan adanya konsepsi pusat
arsip. Pusat arsip (dinamis) adalah tempat penyimpanan arsip inaktif, atau sering
disebut recors centre. Manfaat adanya pusat arsip dinamis di samping memperoleh
efisiensi dan penghematan, juga dalam rangka pendayagunaan arsipinaktif. Arsip
inaktif dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai referensi atau sumber
informasi organisasi.
Pemindahan arsip adalah kegiatan memindahkan arsip-arsip
dari aktif kepada arsip inaktif karena tidak jarang sekali dipergunakan dalam
kegiatan sehari-hari. Pemindahan arsip dapat juga berarti kegiatan memindahkan
arsip-arsip yang telah mencapai jangka waktu atau umur tertentu ketempat lain.
Sehingga filing cabinet yang semula dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan
kearsipan sehari-hari dapat dipergunakan untuk menyimpan arsip-arsip
baru (Wursanto Ignasius, 1991 : 216 dalam Kartiandari, 2007).
B.
RUMUSAN
MASALAH
Penyusutan kearsipan
dalam suatu instansi seharusnya merupakan hal yang paling diperhatikan tetapi
pada kenyataannya banyak sekali instansi yang kurang memperhatikan hal tersebut
sehingga ketika ada dokumen yang diperlukan, mereka akan susah dalam
pencariannya.
Oleh karena itu,
dalam suatu instansi pemerintah atau perkantoran perlu memperhatikan berbagai
hal yang berkaitan dengan keadaan kantor tersebut. Hal-hal yang perlu dipahami
dan ditelusuri antara lain sebagai berikut :
1.
Kapan
penyusutan kearsipan dilakukan ?
2.
Bagaimana pemindahan kearsipan dilakukan
?
3.
Bagaimana
keamanan arsip-arsip tersebut ?
4.
Bagaimana dan kepada siapa penyerahan
arsip dilakukan ?
C.
TUJUAN
OBSERVASI
Observasi
yang kami lakukan terhadap pengarsipan di kantor Kecamatan Jebres mempunyai
banyak tujuan yang antara lain :
a. Mengetahui
keadaan kearsipan di Lingkungan pemerintahan
b. Menganalisa
pentingnya kearsipan
c. Mengetahui
bagaimana menyusun kearsipan yang baik
d. Mengetahui
berbagai permasalahan dalam kearsipan
e. Menambah
wawasan tentang bagaimana seharusnya kearsipan itu.
PEMBAHASAN
A.
PENENTUAN
SAMPEL
Jebres adalah kecamatan di Kota Surakarta yang terletak di
bagian utara. Wilayah kecamatan ini berbukit-bukit dan hampir semua pemakaman
di kota Surakarta terletak di kecamatan ini. Kecamatan Jebres adalah tempat
berlokasinya Kraton Kasunanan Surakarta, kampus Universitas Sebelas Maret,
Stasiun Solo Jebres dan Stasiun Solo-Kota, Perumnas Mojosongo, Taman Wisata
Jurug, Makam Pahlawan Kusuma Bhakti, serta Terminal Bus Tirtonadi. Di Jebres
juga berlokasi berbagai kegiatan industri.
Kami memilih kantor atau instansi ini karena kami lihat
kantor ini mempunyai banyak arsip mengenai masalah kependudukan dan lain
sebagainya sehingga kami tertarik untuk menambah pengetahuan dan wawasan
tentang kearsipan pada khususnya dan tentang keadaan kantor pada umumnya.
Sebelum kami memaparkan hasil observasi terlebih dahulu kami uraikan tentang potensi
wilayah Kecamatan Jebres.
Potensi Wilayah :Alamat : Jl. Ki Hajar Dewantoro, Surakarta, Central Java 57126
Luas : 12,58 km²
Desa/kelurahan : 11
Daftar kelurahan di Jebres
* Kelurahan Sudiroprajan
* Kelurahan Gandekan
* Kelurahan Sewu yang
* Kelurahan Jagalan
* Kelurahan Pucang
* Kelurahan Jebres
* Kelurahan Mojosongo
* Kelurahan Tegalharjo
* Kelurahan Purwadiningratan
* Kelurahan Kepatihan Wetan
* Kelurahan Kepatihan Kulon
* Kelurahan Gandekan
* Kelurahan Sewu yang
* Kelurahan Jagalan
* Kelurahan Pucang
* Kelurahan Jebres
* Kelurahan Mojosongo
* Kelurahan Tegalharjo
* Kelurahan Purwadiningratan
* Kelurahan Kepatihan Wetan
* Kelurahan Kepatihan Kulon
B.
HASIL OBSERVASI
Kantor Kecamatan Jebres merupakan kantor kecamatan yang
cukup besar karena membawahi beberapa kelurahan. Kantor ini mengurusi banyak
surat keluar masuk setiap harinya. Surat yang keluar masuk itu antara lain
seperti seperti surat perpindahan warga, surat KK, akta tanah, dan lain
sebagainya. Kantor Kecamatan Jebres jarang sekali mengeluarkan surat, mereka hanya mengesahkan surat-surat yang dikeluarkan dari
kelurahan.
Dalam
kantor tersebut arsip dibedakan menjadi:
1.
Arsip dinamis
Adalah arsip yang
dipergunakan dalam perencanaan , pelaksanaan, penyelenggaraan kehdupan
kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan
administrasi negara.
Sedangkan arsip dinamis,
dapat dirinci lagi menjadi:
a) Arsip
aktif, yaitu arsip yang maish dipergunakan terus-menerus, bagi kelangsungan
pekerjaan di lingkungan unit pengolahan dari suatu organisasi/ kantor.
b) Arsip
inaktif, yaitu arsip yang tidak lagi dipergunakan secara terus menerus atau
frekuensi penggunaannya sudah jarang atau hanya di pergunakan sebagai referensi
saja.
2.
Arsip statis
Adalah arsip yang tidak
dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan
kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi
negara. Arsip statis ini merupakan pertanggungjawaban Nasional bagi kegiatan
pemerintah dan nilai gunanya penting untuk generasi yang akan datang.
·
Tempat
Penyimpanan Arsip
Di Kantor Kecamatan ini mempunyai berbagai macam
ruangan yang bergerak dalam berbagai bidang, antara lain yaitu bidang
pemerintahan yang mengurusi masalah kependudukan. Dalam ruangan pemerintahan
ini, kita akan menjumpai berbagai almari kaca yang berisi banyak arsip selain
itu juga banyak tempat-tempat untuk menyusun arsip yang penting.
Setelah disortir dari ruangan pemerintahan,
arsip-arsip tersebut diletakkan di
gudang arsip yang runagannya cukup luas. Di Kantor Kecamatan Jebres untuk penyimpanan arsip-arsip
ditempatkan di setiap bagian ruangan. Jadi pada bagian
kepegawaian ada arsip tersendiri begitu pula dengan bagian pemerintahan juga
terdapat ruangan arsip tersendiri.
Kondisi di setiap ruangan memang terlihat rapi
walaupun sedikit tidak teratur tetapi sejauh ini menurut para pegawai kantor
hal itu tida begitu menyulitkan dalam pencarian berbagai macam dokumen yang
diperlukan.
·
Cara Penyimpanan Arsip
Tidak ada cara atau
sistem khusus di Kantor Kecamatan Jebres ini, artinya bahwa sistem penyimpanan
arsip ini masih cukup berantakan. Arsip-arsip diarsipkan menurut jenisnya saja.
Misalnya arsip PBB, KK, PKL, dan lain sebagainya.
Awalnya arsip diurus sendiri oleh pegawai per
bagian, misalnya pegawai bagian surat pindah, mereka akan mengumpulkan berbagai
arsipnya pada tempat khusus yang selanjutnya akan di serahkan kepada kasie
pemerintahan, setelah itu ketika kurang lebih 3 bulan lamanya, arsip-arsip
tersebut diletakkan ke dalam gudang yang penataannya cukup rapi juga. Arsip-arsip
tersebut tidak hanya berhenti di gudang saja, tetapi setelah itu akan
diserahkan kepada catatan sipil.
·
Penyusutan
Kearsipan
Mengenai arsip yang
telah
disimpan tidak bisa
diprediksi kapan dibutuhkan
dan dikeluarkan untuk suatu keperluan. Misalnya
apabila ada dari salah seorang penduduk membutuhkan data mengenai seseorang
yang jelas keperluannya maka pegawai kearsipan akan membantu mencarikan data
yang diperlukan. Maksudnya arsip itu
bisa dibutuhkan kapan saja karena merupakan hal yang penting karena
kebutuhan setiap penduduk berbeda-beda.
Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan arsip
dengan cara memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan
dalam lingkungan lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah
masing-masing lalu Memusnahkan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku
selanjutnya menyerahkan arsip statis oleh unit kearsipan ke ANRI
Jika membutuhkan
arsip, atasan menyuruh bagian kearsipan untuk mencari arsip yang dibutuhkan
untuk memudahkan dalam pengorganisasian. Mustahil apabila arsip yang ada sejak dulu terus tersimpan di dalam
lemari penyimpanan. Maka dari itu arsip – arsip tersebut perlu disusutkan agar tidak
menumpuk terlalu banyak. Pada kantor Kecamatan Jebres ini, penyusutan arsip dilakukan setiap 3 bulan sekali. Setiap
3 bulan sekali arsip aktif yang telah menjadi inaktif dimasukkan ke dalam
gudang.
Memang benar jika di dalam gudang terdapat beberapa
arsip yang cukup tua tetapi menurut paparan dari pegawai yang mendampingi kita
melakukan observasi, arsip-arsip ini memang masih diperlukan untuk
mengantisipasi jikalau suatu saat ada seseorang membutuhkan data dalam urusan
yang sangat penting (mis : kejahatan)
·
Pemindahan Arsip
Pemindahan
arsip termasuk dalam bagian penyusutan arsip. Tahapan kerja pemindahan arsip inaktif dimulai
dari penyeleksian arsip inaktif, pembuatan daftar arsip yang akan
dipindahkan, penataan fisik arsip yang akan dipindahkan sampai pada
serah terima arsip inaktif dari unit kerja ke Pusat Arsip dengan
penandatanganan berita acara pemindahan arsip inaktif.
Seleksi dilakukan di pengolah arsip
yang tersimpan di pusat penyimpanan arsip aktif. Tahap kegiatan ini
dilakukan untuk menentukan apakah arsip yang tersimpan disini ada yang
sudah menjadi arsip inaktif. Untuk menentukan arsip inaktif ini dilakukan
berdasarkan jadwal retensi arsip instansi. Dalam kondisi tertentu pemindahan
arsip inaktif langsung menggunakan formulir pemindahan.
·
Penyerahan Arsip
-
Kantor
kecamatan ini menyerahkan arsipnya berkonsultasi dengan Arsip Nasional Daerah.
-
Penyerahan
arsip dilaksanakan dengan membuat Daftar Pertelaan Arsip yang akan diserahkan
dan Berita Acara Penyerahan Arsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar