Minggu, 13 Januari 2013

PROTOKOLER



Protokol berasal dari kata Protos dan Kolla. Protos = lembar pertama
Kolla = melekatkan. Protokol adalah suatu rule of politeness yang berisi aturan, hukum atau perjanjian yang telah disepakati bersama dalam hubungan diplomatik antar Negara
Protokol : merupakan etiket resmi berbagai upacara kenegaraan yang sarat tata tertib: tata tempat: tata upacara: dan tata penghormatan. Protokol adalah etiket berdiplomasi dan urusan negara. Sebuah protokol adalah sebuah aturan yang membimbing bagaimana sebuah aktivitas selayaknya dijalankan terutama dalam bidang diplomasi. Dalam bidang diplomatik dan pemerintahan protokol usaha seringkali garis pembimbing yang tak tertulis. Protokol membahas kebiasaan yang layak dan diterima-umum dalam masalah negara dan diplomasi, seperti menunjukkan rasa hormat kepada kepala negara, diplomat utama dalam urutan kronologikal dalam pengadilan, dan lain-lain.
Secara singkat dapat dikemukakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan pengaturan, persiapan sampai penyelenggaraan berada ditangan protokol. Sedangkan pemandu / pembawa acara merupakan bagian dari kegiatan protokol yang lebih besar dan luas. Dengan demikian perbedaaan protokol dan pembawa acara adalah protokol mempunyai tugas yang lebih luas, meliputi segala kegiatan pengaturan tata cara penyelenggaraan upacara / acara, sedangkan pemandu acara (MC) adalah sebagian dari tugas keprotokolan. Jadi. MC termasuk bagian dari protokol tersebut.
Keberadaan protokol ini sangat diperlukan oleh karena seringkali diadakan acara dan upacara di instansi pemerintah dan swasta termasuk perusahaan-perusahaan di dunia usaha dan industri serta organisasi-organisasi kemasyarakatan atau lembaga lainnya, mulai dari tingkat RT sampai di tingkat kenegaraan. Protokol yang baik dan berkualitas akan memperlancar jalannya suatu acara, Sehingga acara tersebut sukses terselenggara. sesuai dengan harapan. Pentingnya protokol guna memperlancar jalannya suatu acara, misalnya dengan menempatkan seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam urutan penyebutan oleh MC nanti, yaitu urutan yang memberi sambutan mulai dari kedudukan yang terendah dan sebagainya. Semua hal itu direncanakan oleh protokol hingga pada perincian acara dan ucapan-ucapan MC. Dalam acara resmi bersifat kenegaraan seperti pelantikan pejabat pusat atau daerah, kunjungan Gubernur/Walikota/Bupati, biasanya sebelum hari H-2 protokol kantor Gubernuran atau pemerintahaan akan datang ke lokasi acara, melihat seberapa jauh persiapan yang dilakukan panitia (PR / Protokol) dan memberikan arahan atau saran pada gladi bersih. Sedangkan dalam organisasi kemasyarakatan, protokol dipegang oleh seksi Organisasi atau bagian Humas dan protokol. Persiapan dan perencanaan protokol ini dilakukan bersama oleh berbagai personil dalam tim keprotokolan, termasuk seorang yang ditunjuk sebagai MC, pemandu acara tersebut.


Adapun persyaratan yang diperlukan sebagai petugas protokol diantaranya:
1.         Pengetahuan dan pengalaman luas terutama dalam hubungan antar manusia
2.         Mempunyai mental yang kuat
3.         Berkepribadian baik, sopan santun
4.         Mempunyai pengetahuan luas dan banyak
5.         Terampil, cekatan, penuh inisiatif, tanggap dan peka terhadap permasalahan
6.         Dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat
7.         Ramah, tidak sombong
8.         rendah hati, dan mau menghargai pendapat orang lain
9.         Berpenampilan menraik, simpatik, berbusana yang tepat sesuai situasi
10.     Berbahasa yang baik dan sopan
11.     Berbahasa dengan tekanan dan suara yang baik 
12.  Memiliki pengetahuan tentang ketatausahaan dan unsur-unsur manajemen

Tidak ada komentar: